Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan alasan pemerintah tetap membentuk Satgas Keamanan Siber, walau telah memastikan tidak ada kebocoran rahasia negara oleh hacker beridentitas Bjorka.
Mahfud menyebut, pembentukan Satgas Keamanan Siber, agar pemerintah lebih berhati-hati dalam membangun sistem penyimpanan dan perlindungan data yang lebih canggih, menyusul RUU Perlindungan Data Pribadi yang akan segera disahkan.