VIDEO: Walkot Bekasi Non-Aktif, Rahmat Effendi Dituntut 9,5 Tahun Bui

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 15 Sep 2022 17:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Terdakwa wali kota Bekasi non-aktif, Rahmat Effendi, dituntut sembilan tahun enam bulan penjara, oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, rabu petang.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor tersebut, JPU juga membacakan tuntutan untuk empat terdakwa lain, dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta suap, dalam lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler