Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemberhentian Jhoni Allen Marben sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat Dapil Sumatera Utara II. Jhoni Allen Marbun juga diberhentikan dari jabatan sebagai anggota MPR masa jabatan 2019-2024.