VIDEO: Napoleon Bonaparte Divonis 5 Bulan Kasus Penganiayaan
Mantan kepala divisi Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte divonis 5 bulan kurungan penjara oleh pengadilan negeri Jakarta selatan atas kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kace.
Mantan kepala divisi Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte divonis 5 bulan kurungan penjara oleh pengadilan negeri Jakarta selatan atas kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kace.