Kuasa hukum korban penganiayaan pondok pesantren Gontor Darussalam Ponorogo, meminta rekam medik rumah sakit, terkait penyebab pasti kematian korban. Sementara itu, juru bicara pondok pesantren Gontor mengatakan, pihaknya mengaku tidak pernah memperbolehkan tindakan kekerasan di dalam pondok pesantren.