KPK menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi, penyaluran dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, LPDB-KUMKM, Provinsi Jawa Barat.
Keempat tersangka diduga bermufakat jahat melakukan mark up dan membuat daftar nama fiktif, dana pinjaman bergulir kopanti jabar bagi sekitar seribu orang pada tahun 2012. Negara diduga rugi hingga 116 milyar rupiah.