Setelah dipecat di Sidang Komisi Kode Etik Kepolisian, Ajun Inspektur Dua Rudi Suryanto resmi diberhentikan dari kepolisian. Pemberhentian ini dilakukan dalam upacara pencopotan seragam dinas Aipda Rudi Suryanto.
Sanksi tegas ini diberikan kepada Aipda Rudi Suryanto karena menembak mati teman kerjanya, Aipda Ahmad Karnain.