17 orang mantan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 diperiksa KPK sebagai saksi maupun tersangka baru, dalam kasu suap ketok palu penetapan APBD Jambi tahun 2017-2018. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi bukti bagi para tersangka baru sebanyak 28 orang.