Tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo telah menerima petikan surat keputusan pemecatannya sebagai anggota kepolisian RI pada Jumat 23 September 2022. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri -Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Jumat siang di kantornya.