Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam, Mahfud MD menegaskan, jika hingga panggilan ketiga Lukas Enembe masih mangkir, maka petugas KPK bisa melakukan mekanisme penjemputan paksa. Mahfud MD meminta Lukas Enembe kooperatif memenuhi panggilan KPK.