VIDEO: Tim PPHAM Berat Diperintah Tuntaskan 13 Kasus Masa Lalu
CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 27 Sep 2022 07:00 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah membentuk tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pembentukan tim ini berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 yang ditetapkan Jokowi pada 26 Agustus 2022.