Berkas perkara kasus pembunuhan dan obstruction of justice Brigadir Yosua dinyatakan lengkap oleh kejaksaan agung. Persyaratan formil dan materil telah terpenuhi dalam berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua yang melibatkan mantan kadiv propam Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi serta Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Kejaksaan agung menjanjikan pelimpahan berkas ke persidangan dapat dilakukan secepatnya.
Untuk membahasnya lebih dalam, simak pembahasan news anchor CNN Indonesia Rivana Pratiwi dengan mantan hakim agung Gayus Lumbuun dan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Nelson Simanjuntak.