Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keppres hari ini terkait pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, untuk mengusut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Presiden meminta agar tim pencari fakta yang dibentuk dapat bekerja cepat mencari fakta, dengan target mendapatkan kesimpulan kurang dari satu bulan bekerja.
Hal ini disampaikan Menkopolhukam sekaligus Ketua TGIPF Mahfud MD, setelah memberikan laporan terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada Presiden, di Istana Kepresidenan, Selasa siang.