11 orang tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, dilimpahkan Penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung, pada Rabu siang.
Sebelumnya seluruh tersangka diperiksa kondisi kesehatannya di ruang kesehatan Bareskrim dan semuanya dinyatakan dalam kondisi stabil. Menurut pihak Kejaksaan Agung, 11 tersangka ditempatkan di rutan berbeda. 4 orang di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, 6 di Rutan Bareskrim Mabes Polri dan 1 di Rutan Kejagung Cabang Salemba.