VIDEO: Enam Tersangka Tragedi Kanuruhan
Pasca kerusuhan Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, Kapolri menetapkan 6 orang tersangka.
Polisi juga melakukan pemeriksaan internal terhadap 31 personel. Diputuskan 20 personel akan melakukan pertanggung jawaban etik.