Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10) ini berencana melimpahkan berkas perkara pidana kasus Ferdy Sambo dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua, Senin siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.