VIDEO: Tantangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta
16 oktober 2022 mendatang menjadi akhir dari masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Penjabat atau PJ Gubernur setelahnya, akan bertugas hingga masa pemilu serentak tahun 2024.
16 oktober 2022 mendatang menjadi akhir dari masa jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Penjabat atau PJ Gubernur setelahnya, akan bertugas hingga masa pemilu serentak tahun 2024.