Seorang WNI penumpang pesawat mengamuk dalam penerbangan di Turkish Airlines. Pelaku melanggar undang-undang tahun 2009 tentang penerbangan, dan terancam denda ratusan juta rupiah.
Pelaku diduga mabuk, dan dalam perjalanan menurut polisi berselisih dengan kru kabin, hingga melakukan pemukulan.