VIDEO: Hotma Sitompul Akan Upayakan Rizky Billar-Lesty Kejora Berdamai
Rizky Billar masih terus diperiksa di Polres Jakarta Selatan hingga Kamis dini hari, kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul akan mengajukan surat penangguhan penahanan ke Polres Jakarta Selatan secepatnya. Rizky Billar terancam dijerat dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 44 Ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara.