Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK, Merilis hasil investigasi mandiri terhadap tragedi kanjuruhan 1 oktober silam.
Diantara sejumlah hasil, LPSK melihat Panitia Penyelenggara Pertandingan tidak mematuhi Peraturan PSSI Pasal 21 dan 22 yakni perihal regulasi keamanan dan keselamatan.
Anchor CNN Indonesia Prasidya Puspa Membahas bagaimana sejauh ini perjuangan LPSK untuk ikut membuka keadilan atas kasus yang merenggut 132 nyawa tersebut dengan Edwin Partogi Pasaribu Wakil Ketua LPSK.