Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan 4 terdakwa, termasuk mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdi Sambo.
Tiga terdakwa, Putri Candrawasih, Maruf Kuat dan Riki Rizal, datang terlebih dahulu, disusul Ferdi Sambo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.