Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Ferdy Sambo usai membunuh Yosua, Sambo dan istrinya Putri Candrawathi memberikan amplop berisi uang dolar Singapura, senilai 2 miliar rupiah kepada terdakwa Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Ricard Eliezer.
Namun Ferdy Sambo mengambil kembali amplop tersebut dan berjanji akan memberikannya di bulan Agustus 2022 setelah kondisi aman. Sebagai gantinya, Ferdy Sambo memberikan Iphone seri terbaru untuk ketiganya.