Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Ferdy Sambo disebut menembak satu kali Brigadir Yosua dalam keadaan masih hidup. Sambo menembak bagian belakang kepala Yosua untuk memastikan korban meninggal dunia, usai membunuh Yosua, Sambo dan istrinya Putri Candrawathi memberikan amplop berisi uang dolar Singapura, senilai 2 miliar rupiah kepada terdakwa Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Ricard Eliezer.