Sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua digelar di ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, senin pagi. Sidang kali ini beragendakan pembacaan dakwaan. Selain Ferdy Sambo, tiga terdakwa lain di antaranya Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan kuat ma'ruf juga akan menjalani sidang perdananya.