Kuasa Hukum Korban Yoshua Hutabarat, Kamarudin menampik jika Putri Candrawathi tidak terlibat dalam kasus pembangunan kliennya. Ia bahkan menyebut Putri menjadi pihak yang turut menyiapkan uang upah eksekusi terhadap Yoshua.
Kamaruddin yang hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menyatakan, jika kliennya tak melakukan pelecehan dan justru menjadi korban percobaan pelecehan oleh Putri Candrawathi.