Berbeda dengan 4 terdakwa lainnya, terdakwa Richard Eliezer, tidak mengajukan eksepsi, setelah mendengar tim jaksa penuntut umum - JPUselesai membacakan surat dakwaan.
Melalui kuasa hukumnya, Richard Eliezer merasa isi surat dakwaan dinilai sudah cermat dan tepat.