VIDEO: Jaksa: Agus Bersama Sambo Cs Mengambil dan Mengganti DVR CCTV

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 19 Okt 2022 17:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua rabu pagi. Proses persidangan enam terdakwa obstraction of justice akan digelar dalam dua sesi.

Sesi pertama pada pukul sepuluh pagi, untuk tiga orang terdakwa yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Arifin.

Sementara sidang kedua akan di-agendakan pada pukul dua siang, untuk Chuck Putranto, Irfan Widiyanto dan Baiquni Wibowo.

Keenam terdakwa dijerat dengan pasal 49 junto pasal 33 dan atau pasal 48 ayat satu junto pasal 32 ayat satu, nomor 19 Tahun 2016 Tentang Undang Undang ITE.

Serta pasal 55 ayat satu, dan atau pasal 225 ayat satu ke dua, dan atau pasal 223 kitab Undang Undang Hukum Pidana.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red