Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menggrebek tiga rumah gudang di Jalan Kayu Mas Semarang Utara dan Jalan Widoarjo Semarang Timur, Kota Semarang, Rabu kemarin. Ketiga gudang tersebut menjadi tempat pembuatan oli palsu yang sudah empat tahun ini beroperasi dan dipasarkan di sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Kalimantan.