Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tarif angkutan kota (angkot) di Jakarta naik sebesar 20 persen atau Rp1.000 seiring dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Ia menjelaskan sesuai dengan regulasi, tarif angkot diserahkan kepada asosiasi pengusaha untuk ditetapkan.