Kementerian Kesehatan, Selasa siang, menyampaikan informasi terbaru terkait jumlah kasus gagal ginjal akut misterius di Indonesia. Jumlah kasus dan kematian akibat gagal ginjal akut, yang diduga disebabkan oleh cemaran pada obat sirop terus bertambah.
Kementerian Kesehatan menyatakan, surat edaran 18 oktober lalu yang melarang penggunaan, penjualan, dan pemberian resep obat sirop berhasil mencegah penambahan kasus baru.