Ombudsman republik Indonesia menilai adanya masalah mal-administrasi dalam kasus gagal ginjal akut pada anak, yang merebak di Indonesia saat ini. Mal-administrasi itu dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM. Ombudsman menyatakan kasus ini merupakan bentuk gagalnya negara dalam memberikan perlindungan, atau tidak hadir secara efektif dalam memberikan perlindungan berupa jaminan keselamatan rakyat. Maggie Calista Akan membahasnya melalui sambungan via zoom bersama Robert Na Endi Jaweng Selaku Pimpinan Ombudsman.