Menurut Kuasa Hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak terdakwa Putri Candrawathi diduga menggoda Yosua, saat di rumah Magelang 7 Juli, sehari sebelum pembunuhan Yosua. Tak hanya itu, Kamaruddin juga mendapatkan informasi bahwa Putri Candrawathi diduga ikut menembak Yosua. Kamaruddin yang menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Yosua mengaku mendapat informasi dari sumber rahasia. Dia menolak menjelaskan dari mana informasi itu dia peroleh.