Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali menggelar sidang kasus dugaan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, kamis pagi. Dalam sidang hari ini, saksi penyidik mengaku alat perekam cctv yang disita oleh Polres Jakarta Selatan, untuk penyelidikan kasus pembunuhan Yosua, kosong alias tidak ditemukan data apapun.