Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sisa masa jabatan 2019- 2023 di Istana Negara, pada hari Jumat. Johanis berkomitmen akan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan Undang Undang yang berlaku, terkait keadilan restoratif yang dia usulkan kepada DPR, hal tersebut harus dilihat realisasinya nanti.
Johanis menggantikan posisi Lili Pintauli Siregar yang mundur pada Juli 2022 lalu.