VIDEO: Pemerintah Ambil Kendali 11 Bahan Pangan

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Sabtu, 29 Okt 2022 12:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah melalui Perpres, kini bisa mengatur pengadaan, pengelolaan dan penyaluran 11 bahan pangan pokok. Aturan ini baru diteken Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober lalu. Dan disebut demi mengantisipasi krisis pangan lonjakan harga dan masalah lainnya. Bagaimana mekanisme pengaturannya nanti? Apakah dengan adanya penguasaan melalui aturan ini akan mampu menjamin ketersediaan bahan pokok? Bram Herlambang mendiskusikannya bersama Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi serta Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red