VIDEO: LD-PBNU Minta Pemerintah Larang Penyebaran Paham Wahabi
Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, LD-PBNU, meminta pemerintah untuk membuat regulasi yang melarang penyebaran paham wahabi melalui majelis taklim, media online, maupun media sosial di indonesia. LD-PBNU menilai paham wahabi itu ditengarai sebagai embrio munculnya paham radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Bagaimana tanggapan kemenag mengenai permintaan nu untuk membuat regulasi yang melarang penyebaran paham wahabi di sejumlah tempat? kita akan tanyakan langsung ke Staff Khusus Menteri Agama, Mohamad Nuruzzaman.