Susi ART Ferdy Sambo menjadi saksi pertama yang memberikan kesaksian, pada sidang lanjutan terdakwa Bharada Eliezer. Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, menuding susi memberikan kesaksian palsu alias berbohong, lantaran susi tidak dapat menjawab pertanyaan hakim secara tegas dan keterangannya terus berubah-ubah atau tak konsisten. Bahkan Kuasa Hukum Eliezer, meminta majelis hakim memproses Susi secara pidana. Untuk membahasnya lebih dalam CNN Indonesia Newsroom berbincang dengan Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Prof Hibnu Nugroho dan Kuasa Hukum dari Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang.