Ketua majelis hakim sidang perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Wahyu Iman Santosa menskors sidang lanjutan Bharada E, yang berlangsung pada Senin 31 Oktober, setelah berlangsung selama 5 jam. Hal tersebut lantaran saksi dianggap memberikan banyak keterangan bohong. Hakim mengatakan Susi, akan diperiksa kembali terkait kebenaran keterangannya kepada penyidik.