VIDEO: Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat Secara Tidak Terhormat

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 01 Nov 2022 18:18 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan dinyatakan dipecat secara tidak terhormat. Pernyataan tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Senin sore. Hasil keputusan siding menyatakan perbuatan Hendra adalah tindakan tercela dan diganjar sanksi pemberhentian tidak terhormat. Namun Dedi tidak memberikan penjelasan apakah Hendra Kurniawan mengajukan banding atas hasil sidang etik tersebut atau tidak.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red