VIDEO: Perkara Pengawasan dan Perizinan, Siapa Buang Badan?

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 02 Nov 2022 21:38 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Senin kemarin polisi dan BPOM mengumumkan dua perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut Kedua perusahaan farmasi yakni PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries diduga menggunakan etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas dalam produksi obat sirop. Apakah memidanakan perusahaan farmasi ini langkah tepat BPOM dalam menjalankan fungsi pengawasan?. Untuk membahasnya sudah bergabung bersama kami kepala bidang pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Masdalina Pane.

Video Terkait
Video Terpopuler