VIDEO: Demi Klaim Asuransi, Pasutri Ini Habisi Nyawa ODGJ
Pasangan suami istri di Bengkalis, Riau, diduga membunuh seorang pria dengan gangguan jiwa, dengan cara membakarnya hidup-hidup di dalam mobil. Keduanya berniat merekayasa kematian korban, untuk mencairkan klaim asuransi senilai 150 juta rupiah.
Atas perbuatan yang dilakukan, kedua tersangka pasangan suami istri ini dapat dijerat dengan Pasal tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.