VIDEO: Tujuh Pelanggaran HAM dalam Kasus Kanjuruhan
Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi 7 pelanggaran Hak Asasi Manusia, dalam kasus tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang yang menewaskan 134 orang. Komnas HAM menilai penetapan enam tersangka tidak cukup, karena ada beberapa pihak yang mesti bertanggungjawab. Dalam rekomendasi Komnas HAM disebut penggunaan gas airmata menjadi pemicu banyaknya korban tewas, pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.