Rapat Komisi V DPR RI bersama KNKT membeberkan hasil investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak pada 9 Januari 2021 silam. Hasil investigasi tersebut menyimpulkan, gangguan pada sistem mekanikal pesawat Boeing 737-500 menjadi penyebab utama kematian seluruh awak penumpang penerbangan tersebut.