Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda. Yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika dan satu perusahaan swasta.
Penggeledahan ini terkait kasus base transceiver station 4G, tahun anggaran 2020 hingga tahun 2022, dengan dugaan total kerugian negara mencapai satu triliun rupiah.