Dalam persidangan Selasa kemarin, mencuat pula tudingan terkait dugaan kepribadian ganda almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat, alias Brigadir Yosua.
Menurut kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, tudingan ini tidak bisa dipisahkan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang saat ini tengah diadili.
Sementara kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin membantah keras tuduhan tersebut.