Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa Pagi, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Ajudan dan art sambo dihadirkan sebagai saksi di sidang tersebut.
Usai mendengar keterangan saksi, Ferdy Sambo meminta maaf pada ajudannya.
Sambo sempat meneteskan air mata saat mengucapkan permintaan maafnya.