VIDEO: Jokowi Cabut Tap MPRS Nomor 33 Garing MPRS Tahun 1967

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 09 Nov 2022 18:20 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Menjelang peringatan Hari Pahlawan, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah mencabut Tap MPRS Nomor 33 Garing MPRS Tahun 1967.

Presiden menegaskan Tap MPRS itu tidak berlaku lagi.

Salah satu poin dalam Tap MPRS yang dicabut itu, disebutkan Presiden pertama, Soekarno melindungi Tokoh Gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Presiden melanjutkan, Bung Karno adalah Pahlawan Bangsa berdasarkan sejarah.

Soekarno pun telah diberi penganugerahan gelar Pahlawan Proklamator 1986, dan gelar Pahlawan Nasional pada 2012.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red