Badan Pengawas Obat dan Makanan mengungkapkan, ada dua perusahaan Farmasi lagi yang tidak memenuhi standar atau khasiat mutu untuk memproduksi obat sirop. Perusahaan tersebut adalah PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Hal ini diumumkan Kepala Badan POM, Penny Lukito, dalam konferensi pers di Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Rabu pagi.