VIDEO: Rizieq Minta Kasus KM 50 Dibuka Lagi, Ini Kata Kriminolog
Kasus penembakan anggota FPI di kilometer 50 kembali menyeruak ke permukaan.
Hal ini bermula saat pemimpin FPI Rizieq Shihab, meminta Kapolri Listyo Sigit kembali membuka kasus ini, atau peninjauan kembali.
Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala berpendapat, PK terbuka lebar untuk semua kasus yang memiiliki bukti dan saksi baru.
Hanya saja, ada kesalahan dalam permintaan Rizieq ini. Sebab, yang bisa membuka kembali suatu kasus atau peninjauan kembali, adalah pengadilan, bukan polisi.