VIDEO: Peraturan Pembatasan Konser Musik di Ibu Kota
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan baru perihal penyelenggraan konser musik di ibu kota. Pemerintha mengeluarkan aturan pembatasan jumlah penonton 70% dari kapasitas lokasi atau gedung, serta maksimal diselenggarakan hingga pukul 12 malam. Bagaimana Asosiasi Promotor Musik Indonesia merespons hal ini?
Mayfree Syari akan membahasnya bersama Dino Hamid, Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia.